Deal! RI-AS Teken Pendanaan Infastruktur dan Perdagangan Rp10,5 Triliun

Kamis, 19 November 2020 - 09:41 WIB
Dubes RI untuk AS Muhammad Lutfi (kiri) dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed usai penandatanganan MoU yang disaksikan Menkomarinves Luhut Pandjaitan (tengah). Foto/KBRI Washington
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai USD750 juta atau setara dengan Rp10,5 triliun.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia, dan Presiden EXIM Bank AS, Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan .



MoU tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai USD750 juta. Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar USD500 juta pada tahun 2017-2018.

(Baca juga: Ridwan Kamil Juara Gaet Investor, Anies dan Ganjar Kalah Telak )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!