Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik

Kamis, 19 November 2020 - 11:14 WIB
Sejumlah angkutan umum terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (11/6/2020). Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dari Pertamina terkait penghapusan bahan bakar premium.

Dia menambahkan, sebelumnya memang sempat ada beberapa diskusi terkait energi bersih dan energi baru terbarukan (EBT). "Namun pemberitahuan resmi soal premium kapan dihilangkan, kami belum menerima dari Pertamina. Baru lihat dari media," ujar Ateng dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

( )



Menurut dia, masalah ini sebenarnya masih sederhana. Seperti diketahui bahwa jenis bahan bakar premium ini kualitasnya rendah, namun persoalannya BBM premium ini disubsidi cukup banyak. "Ketika jadi pertalite, ada disparitas harga yang dinikmati. Ini nantinya di angkutan umum, wajar ada peninjauan tarif," ucapnya.

( )

Penyesuaian tarif tersebut lantaran BBM menempati proporsi yang lumayan dalam penyelenggaran angkutan umum. Jadi, imbuh Ateng, tarifnya akan naik jika premium resmi dihapus.

Simak juga video: Indonesia dan Bangladesh Masih Menggunakan BBM Premium

(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More