Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:54 WIB
loading...
Mukernas IV Organda,...
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan saat membuka Mukernas IV Organda 2025 periode 2021-2026 di Yogyakarta, Selasa (14/10/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
YOGYAKARTA - Transportasi darat memegang peranan penting dalam sistem logistik nasional, sehingga menuntut standar keselamatan, efisiensi, dan pelayanan yang tinggi. Penanganan ODOL di Indonesia juga tidak bisa lagi ditunda.

Pemerintah sendiri telah mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Dimulai dari serius menangani permasalahan kendaraan lebih dimensi dan muatan hingga menekankan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Baca juga: AHY Ungkap 5 Tantangan Utama Realisasikan Zero ODOL

Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan saat membuka Mukernas IV Organisasi Angkutan Darat (Organda) 2025 periode 2021-2026 di Yogyakarta, Selasa (14/10/2025). Dalam acara ini, Aan mengetengahkan tema "Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat."

”Masalah ini telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek. Mulai dari kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa, kemacetan, hingga kerusakan infrastruktur jalan, penurunan umur kendaraan, dan peningkatan polusi udara," katanya.

Keseriusan pemerintah dalam menangani kendaraan lebih dimensi dan muatan dilakukan melalui berbagai langkah. Misalnya penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) ODOL 2025-2029 yang dikoordinasikan Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. RAN ini melibatkan 9 rencana aksi komprehensif, termasuk deregulasi peraturan dan pemberian insentif/disinsentif bagi pelaku usaha.

Kemudian, Optimalisasi Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Hingga Juni 2025, total perusahaan yang telah lulus SMK-PAU mencapai 220 perusahaan yang terdiri dari 142 perusahaan angkutan barang dan 78 angkutan orang.

Selanjutnya yaitu Digitalisasi Bukti Lulus Uji Berkala (BLUe RFID). Tanda Uji berupa stiker RFID dapat mempercepat pembacaan kendaraan, mempermudah penindakan, serta mengoptimalkan pengawasan dan pencatatan kendaraan. ”Sistem BLUe ini juga terintegrasi dengan berbagai pihak seperti MitraDarat, Ferizy, My Pertamina, Jasa Marga, Pelindo, dan ETLE Korlantas Polri," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pastikan Pelayanan Optimal,...
Pastikan Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Gelar Apel Pasukan Siaga Idulfitri
Rakor Operasi Ketupat...
Rakor Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Fokus Percepatan Jaminan
Membaca Urgensi Jalur...
Membaca Urgensi Jalur Khusus Logistik di Kawasan Industri
Menuju Bebas Truk ODOL...
Menuju Bebas Truk ODOL di 2027, Uji Coba Penegakan Hukum Dimulai 27 Januari
Siapkan Sejumlah Langkah,...
Siapkan Sejumlah Langkah, Dirjen Hubdat Optimistis Angkutan Nataru Lancar
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved