Kerjasama Petani dan BUMN Perlu Diimplementasikan untuk Mempercepat Ketahanan Pangan

Kamis, 19 November 2020 - 22:41 WIB
Kerjasama antara Pemerintah, BUMN, Pengusaha dan Petani Cabai
JAKARTA - Ada harapan besar bahwa pandemi Virus Covid 19 akan berakhir. Sejumlah negara-negara maju mulai menytakan bahwa pihaknya telah berhasil membuat Vaksin Corona, yang mampu menangkal masuknya virus mematikan ini ke dalam tubuh manusia. Tingkat keberhasilan vaksin ini diklaim bisa mencapai 95% lebih. Artinya, setelah vaksin ini dapat digunakan, maka diharapkan dunia dapat menjinakan Covid 19.

Setelah itu dunia pun mulai menata diri, untuk bangkit dari keterpurukan. Utamnya bangkit dari resesi ekonomi. Setelah pandemi berkahir maka fokus utama dari negara-negara di dunia adalah memperbaiki kondisi ekonomi di negara mereka masing-masing.

Tak terkecuali di Indonesia. Sejak pandemi mulai merebak di tanah air Maret lalu, pemerintah telah menyiapkan langkah-langlah untuk mengatasinya. Di bidang ekonomi, pemerintah menyiapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini digulirkan sebagai salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe, sektor pertanian dan pangan bisa menjadi kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional, pasca pandemi.

Baca Juga: Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia


Baca juga: Kadin Targetkan Beri Pendampingan Dua Juta Petani di 2023

Melalui UU Cipta Kerja ini, iklim investasi diharapkan menjadi lebih baik dan bergairah, sehingga bisa menarik investasi untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemanfaatan lahan, pembangunan food estate, sarana teknologi penanganan pasca-panen, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam industri agribisnis.

KADIN sendiri memang berharap agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Juan mencontohkan, di sektor peternakan, KADIN mengusulkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing produk budidaya peternakan dalam negeri beserta produk ternak dan turunannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More