Alhamdulillah, Sri Mulyani Pastikan THR Cair Jumat Ini

Senin, 11 Mei 2020 - 10:20 WIB
Menkeu Sri Mulyani memastikan THR bagi ASN dan pensiunan cair hari Jumat pekan ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan akan cair pekan ini. Adapun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk THR ini sudah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, THR bagi ASN akan cair pada hari Jumat, 15 Mei 2020. Pencairan THR ini menurutnya akan segera dikoordinasikan oleh satuan kerja (satker).

"PP sudah ditandatangani dan PMK-nya juga sudah, dan kita juga sudah siapkan satker untuk eskekusinya, paling lambat adalah hari Jumat yaitu tanggal 15," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (11/5/2020).

(Baca Juga: Pandemi Corona Tak Bisa Jadi Alasan untuk Tak Bayar THR)

Dia menyebutkan, anggaran THR ini sebesar Rp29,382 triliun. Rinciannya ASN pusat, Polri dan TNI mencapai Rp6,77 triliun, sedangkan pensiunan mencapai Rp8,707 triliun dan ASN daerah Rp13,98 triliun.

"Hakim Agung yang setara jabatan eselon 2 lalu pejabat eselon satu dan dua eselon satu dan dua pejabat daerah enggak dapat THR. Totalnya pada hari Jumat ini mencapai Rp29,382 triliun," papar Sri Mulyani.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More