Berumur 9 Tahun, OJK Masih Berdiri Tegak di Tengah Badai
Minggu, 22 November 2020 - 11:52 WIB
Di ulang tahun ke 9, OJK menghadapi berbagai badai dalam sebuah bencana pendemi Covid-19. Namun tetap saja OJK masih bisa berdiri untuk tetap menjadi salah satu pilar sektor keuangan Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Peneliti Indef Nailul Huda menilai, setiap Institusi atau lembaga mempunyai kelemahan dan permasalahannya masing-masing, tidak terkecuali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masih berumur 9 tahun. Di ulang tahun ke 9, OJK menghadapi berbagai badai dalam sebuah bencana pendemi Covid-19.
(Baca Juga: Curhatan OJK Soal Tantangan dan Kendala Penerapan Restrukturisasi Kredit )
Selain itu, masih terdapat problem internal OJK yang masih harus diselesaikan dan diperbaiki. "Namun demikian, tetap saja OJK masih bisa berdiri untuk tetap menjadi salah satu pilar sektor keuangan Indonesia," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Maka sudah selayaknya OJK berbenah diri dari sisi internal sehingga siap untuk menerjang berbagai badai di tengah bencana pandemi Covid-19. "Selamat ulang tahun OJK ke-9. Semoga bisa menjadi institusi yang baik," ucap dia.
(Baca Juga: Curhatan OJK Soal Tantangan dan Kendala Penerapan Restrukturisasi Kredit )
Selain itu, masih terdapat problem internal OJK yang masih harus diselesaikan dan diperbaiki. "Namun demikian, tetap saja OJK masih bisa berdiri untuk tetap menjadi salah satu pilar sektor keuangan Indonesia," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Maka sudah selayaknya OJK berbenah diri dari sisi internal sehingga siap untuk menerjang berbagai badai di tengah bencana pandemi Covid-19. "Selamat ulang tahun OJK ke-9. Semoga bisa menjadi institusi yang baik," ucap dia.
Lihat Juga :