Berumur 9 Tahun, OJK Masih Berdiri Tegak di Tengah Badai

Minggu, 22 November 2020 - 11:52 WIB
Di ulang tahun ke 9, OJK menghadapi berbagai badai dalam sebuah bencana pendemi Covid-19. Namun tetap saja OJK masih bisa berdiri untuk tetap menjadi salah satu pilar sektor keuangan Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Peneliti Indef Nailul Huda menilai, setiap Institusi atau lembaga mempunyai kelemahan dan permasalahannya masing-masing, tidak terkecuali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masih berumur 9 tahun. Di ulang tahun ke 9, OJK menghadapi berbagai badai dalam sebuah bencana pendemi Covid-19.

(Baca Juga: Curhatan OJK Soal Tantangan dan Kendala Penerapan Restrukturisasi Kredit )

Selain itu, masih terdapat problem internal OJK yang masih harus diselesaikan dan diperbaiki. "Namun demikian, tetap saja OJK masih bisa berdiri untuk tetap menjadi salah satu pilar sektor keuangan Indonesia," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Maka sudah selayaknya OJK berbenah diri dari sisi internal sehingga siap untuk menerjang berbagai badai di tengah bencana pandemi Covid-19. "Selamat ulang tahun OJK ke-9. Semoga bisa menjadi institusi yang baik," ucap dia.



(Baca Juga: HUT OJK, Ini Harapan Pelaku Industri Sekuritas )

Sementara itu PT Mandiri Sekuritas berharap OJK sebagai lembaga yang memiliki tugas penting sebagai lembaga pengawas sektor keuangan, kiranya tetap menjadi lembaga yang independen, terpercaya dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

"Seiring perjalanan waktu, saya yakin sampai saat ini OJK mampu mewujudkan industri keuangan yang sehat, dengan tata kelola yang baik, dan berdaya saing global," ujar Direktur Retail and Treasury Mandiri Sekuritas Theodora V.N. Manik mewakili perseroan.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More