Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun

Senin, 23 November 2020 - 22:03 WIB
Lonjakan penumpang pesawat terjadi di bandara Soekarno-Hatta usai libur panjang akhir Oktober 2020 lalu. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemerintah memotong cuti liburan akhir tahun 2020 ini. Pemerintah juga memastikan keputusan ini didasarkan pada analisa dan data terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan adalah hasil evaluasi libur panjang akhir Oktober 2020 lalu. Sedianya libur panjang dapat meningkatkan aktivitas dan mobilitas masyarakat sehingga akan mendorong terjadinya konsumsi.

"Tapi yang kita lihat sekarang ini setiap kali libur panjang jumlah kasus Covid-19 naik tapi indikator ekonominya tidak membaik atau dalam hal ini tidak terjadi konsumsi seperti yang kita harapkan," ujarnya dalam jumpa pers APBN Kita secara virtual, Senin (23/11/2020).

( )



Berkaca dari hal tersebut, lanjut dia, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan libur dan cuti bersama akhir tahun 2020 ini.

"Kita harus berhati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang masyarakat melakukan aktivitas mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan malah menimbulkan tambahan kasus Covid? Itu yang harus kita jaga," tandasnya.

Menkeu pun lantas menjelaskan bahwa pada Oktober 2020, dengan adanya libur panjang akhir pekan, maka jumlah hari kerjanya hanya 19 hari, padahal Oktober 2019 lalu mencapai 23 hari.

( )

Dengan hari kerja yang pendek ini aktivitas ekspor-impor di pelabuhan juga diperkirakan terdampak. Selain itu, ungkap Menkeu, berdasarkan data bulan Oktober terjadi penurunan konsumsi listrik di bidang bisnis.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More