Dituding Rizal Ramli 'Tukang Ngemis' Utang, Sri Mulyani Angkat Bicara
Senin, 23 November 2020 - 22:47 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait soal utang pemerintah yang terus meningkat sehingga sering menjadi perbincangan warganet. Bahkan Mantan Menko Maritim era Presiden Jokowi, Rizal Ramli sempat mencuit di Twitter pemerintah hanya 'tukang ngemis utang' dan untuk membayar hanya gali lobang tutup lobang padahal bunganya semakin tinggi.
Sri Mulyani pun meminta kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman untuk menyampaikan update pengelolaan utang secara berkala. Hal ini juga sebagai transparansi dari pemerintah.
"Itu mungkin Pak Luky harus setiap minggu di-update supaya orang nggak lupa. Sampaikan saja, karena itu yang menjadi kadang-kadang masyarakat perlu untuk tahu supaya mereka tidak mendapatkan info dari komentar-komentar yang tidak sesuai dengan sebetulnya rencana pemerintah yang sudah sangat transparan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (23/11/2020).
Menurut dia, masalah utang pemerintah diatur dalam Perpres 72 Tahun 2020 tentang perubahan postur APBN. Perpres 72, waktu anggaran APBN 2020 dengan estimasi defisit sekian, itu pembiayaannya adalah dari SBN, pinjaman, ada yang bilateral maupun multilateral," bebernya.
Kata dia, semua dilakukan bukan tanpa rencana dan perhitungan yang matang seperti yang dikritik beberapa kalangan. "Itu kan semuanya isu dari Perpres 72 sudah diomongkan, sudah disampaikan ke publik. Jumlah defisit juga sudah disampaikan sekian, sumber pembiayaannya kita juga sudah sampaikan ada dari SBN, ada menggunakan burden sharing, ada yang multilateral pinjaman, ada yang bilateral," tandasnya.
Sri Mulyani pun meminta kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman untuk menyampaikan update pengelolaan utang secara berkala. Hal ini juga sebagai transparansi dari pemerintah.
"Itu mungkin Pak Luky harus setiap minggu di-update supaya orang nggak lupa. Sampaikan saja, karena itu yang menjadi kadang-kadang masyarakat perlu untuk tahu supaya mereka tidak mendapatkan info dari komentar-komentar yang tidak sesuai dengan sebetulnya rencana pemerintah yang sudah sangat transparan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (23/11/2020).
Menurut dia, masalah utang pemerintah diatur dalam Perpres 72 Tahun 2020 tentang perubahan postur APBN. Perpres 72, waktu anggaran APBN 2020 dengan estimasi defisit sekian, itu pembiayaannya adalah dari SBN, pinjaman, ada yang bilateral maupun multilateral," bebernya.
Kata dia, semua dilakukan bukan tanpa rencana dan perhitungan yang matang seperti yang dikritik beberapa kalangan. "Itu kan semuanya isu dari Perpres 72 sudah diomongkan, sudah disampaikan ke publik. Jumlah defisit juga sudah disampaikan sekian, sumber pembiayaannya kita juga sudah sampaikan ada dari SBN, ada menggunakan burden sharing, ada yang multilateral pinjaman, ada yang bilateral," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda