Integrasi Data Petani Berbasis NIK, agar Distribusi Pupuk Bersubsidi Tak Salah Sasaran
Selasa, 01 Desember 2020 - 02:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan integrasi data Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Basis datanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Direktoral Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Integrasi data tersebut diperlukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan e-RDKK ini, pendistribusian pupuk bersubsidi berdasarkan pada nama dan alamat petani.
(Baca juga:Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal, Ganjar Tegas Cabut Izin Usahanya)
Hal itu dikemukakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada peluncuran integrasi Simluhtan dan e-RDKK yang berlangsung secara virtual, Senin (30/11/2020). Peluncuran dipusatkan di Agriculture War Room (AWR) Kantor Kementan.
Mentan Syahrul di Makassar didampingi Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi dari AWR di Jakarta. Peluncuran disaksikan penyuluh dan petani melalui virtual meeting dari seluruh Indonesia.
(Baca juga:BUMDes di Pangandaran Diusulkan Jadi Kios Pupuk Bersubsidi)
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran. Tidak ada lagi kekurangan, karena database penerimanya sudah berbasis NIK, by name by adress,” kata Syahrul.
Menurutnya, integrasi data didukung NIK dari Ditjen Dukcapil terkoneksi online ke Balai Penyuluhan Pertanian pelaksana Komando Strategis Pembangunan Pertanian (BPP KostraTani) dan pusat data pertanian AWR, sehingga jalur distribusi transparan.
(Baca juga:Hindari Kesalahan Teknis Pemakaian Pupuk Bersubsidi, Pemkab Gowa Gelar Sosialisasi)
Integrasi data tersebut diperlukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan e-RDKK ini, pendistribusian pupuk bersubsidi berdasarkan pada nama dan alamat petani.
(Baca juga:Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal, Ganjar Tegas Cabut Izin Usahanya)
Hal itu dikemukakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada peluncuran integrasi Simluhtan dan e-RDKK yang berlangsung secara virtual, Senin (30/11/2020). Peluncuran dipusatkan di Agriculture War Room (AWR) Kantor Kementan.
Mentan Syahrul di Makassar didampingi Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi dari AWR di Jakarta. Peluncuran disaksikan penyuluh dan petani melalui virtual meeting dari seluruh Indonesia.
(Baca juga:BUMDes di Pangandaran Diusulkan Jadi Kios Pupuk Bersubsidi)
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran. Tidak ada lagi kekurangan, karena database penerimanya sudah berbasis NIK, by name by adress,” kata Syahrul.
Menurutnya, integrasi data didukung NIK dari Ditjen Dukcapil terkoneksi online ke Balai Penyuluhan Pertanian pelaksana Komando Strategis Pembangunan Pertanian (BPP KostraTani) dan pusat data pertanian AWR, sehingga jalur distribusi transparan.
(Baca juga:Hindari Kesalahan Teknis Pemakaian Pupuk Bersubsidi, Pemkab Gowa Gelar Sosialisasi)
tulis komentar anda