Integrasi Data Petani Berbasis NIK, agar Distribusi Pupuk Bersubsidi Tak Salah Sasaran

Selasa, 01 Desember 2020 - 02:41 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan) meluncurkan integrasi data Simluhtan dan e-RDKK secara virtual didampingi Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi dari AWR Kementan. Foto: Dok. Pusluhtan
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan integrasi data Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Basis datanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Direktoral Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Integrasi data tersebut diperlukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan e-RDKK ini, pendistribusian pupuk bersubsidi berdasarkan pada nama dan alamat petani.



(Baca juga:Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal, Ganjar Tegas Cabut Izin Usahanya)

Hal itu dikemukakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada peluncuran integrasi Simluhtan dan e-RDKK yang berlangsung secara virtual, Senin (30/11/2020). Peluncuran dipusatkan di Agriculture War Room (AWR) Kantor Kementan.

Mentan Syahrul di Makassar didampingi Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi dari AWR di Jakarta. Peluncuran disaksikan penyuluh dan petani melalui virtual meeting dari seluruh Indonesia.

(Baca juga:BUMDes di Pangandaran Diusulkan Jadi Kios Pupuk Bersubsidi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!