Dijual Tol Waskita Rp11 Triliun, Monggo yang Minat?
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:16 WIB
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah menyiapkan 7 paket transaksi untuk melepaskan kepemilikan pada sedikitnya 9 ruas jalan tol yang berada dibawah PT Waskita Toll Road (WTR). Adapun seluruh transaksi tersebut ditargetkan untuk dapat selesai pada tahun 2021.
Director of Business Development & QSHE Waskita Fery Hendriyanto menerangkan bahwa sebagian dari paket transaksi yang akan diselesaikan tahun depan merupakan transaksi yang telah dimulai di tahun 2020. “Sebelumnya kami berencana untuk melepas 4 ruas lagi di akhir tahun ini, namun dikarenakan pandemi Covid-19, transaksinya masih dalam proses. Kami tetap optimis target selesai pada awal tahun 2021,” kata Fery di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Waskita yakin seluruh transaksi dapat diselesaikan di tahun depan. Keyakinan ini berdasarkan keadaan perekonomian Indonesia yang berangsur pulih dan potensi penggunaan vaksin Covid-19 di awal tahun depan. Di tahun 2021, Waskita berencana melepaskan setidaknya 9 ruas tol dimana 3 ruas merupakan ruas tol yang berlokasi di area Jabodetabek, 1 ruas terletak di provinsi Jawa Barat, 2 ruas berada di Pulau Sumatera, 2 ruas bagian dari jaringan tol Trans Jawa, dan ditambah 1 ruas yang terletak di Jawa Timur. Total panjang dari seluruh ruas yang akan dilepas mencapai lebih dari 480 KM.
Waskita memperkirakan seluruh ruas tersebut akan dilepas dengan nilai sekitar Rp10 – 11 Triliun. “Selain adanya penerimaan kas, lewat divestasi Waskita juga akan mengurangi utang dari ruas tol yang tidak lagi terkonsolidasi,” jelas Fery.
Lebih lanjut Fery pun mengatakan bahwa Waskita akan menggunakan beberapa skema pelepasan seperti yang pernah dilakukan sebelumnnya. “Akan ada beberapa ruas yang dilepas dengan skema shareswap atau tukar saham,” kata Fery. “Kami juga membuka tender dan menerima penawaran investor untuk beberapa ruas tol serta menggunakan instrumen RDPT,” lanjutnya.
Fery juga menjelaskan bahwa hampir semua ruas tol yang akan dilepas telah memiliki calon investor yang berminat dan saat ini tengah melakukan proses due diligence dan valuasi. “Selain investor infrastruktur atau lembaga keuangan pada umumnya, ruas tol Waskita juga masuk dalam rencana investasi dari Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI),” kata Fery. “Waskita telah beberapa kali melakukan diskusi dengan tim LPI dengan fokus pada divestasi ruas tol,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui LPI bertujuan untuk mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. LPI berfungsi mengelola dana investasi dan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi.
“Terbentuknya LPI ini merupakan peluang bagi Waskita dalam mengembangkan bisnis, khususnya investasi infrastruktur,” kata Fery. Sebagai informasi, Waskita merupakan salah satu investor infrastruktur konektivitas terbesar di Indonesia dengan kepemilikan 17 ruas jalan tol dengan total panjang mencapai 909 KM.
Director of Business Development & QSHE Waskita Fery Hendriyanto menerangkan bahwa sebagian dari paket transaksi yang akan diselesaikan tahun depan merupakan transaksi yang telah dimulai di tahun 2020. “Sebelumnya kami berencana untuk melepas 4 ruas lagi di akhir tahun ini, namun dikarenakan pandemi Covid-19, transaksinya masih dalam proses. Kami tetap optimis target selesai pada awal tahun 2021,” kata Fery di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Waskita yakin seluruh transaksi dapat diselesaikan di tahun depan. Keyakinan ini berdasarkan keadaan perekonomian Indonesia yang berangsur pulih dan potensi penggunaan vaksin Covid-19 di awal tahun depan. Di tahun 2021, Waskita berencana melepaskan setidaknya 9 ruas tol dimana 3 ruas merupakan ruas tol yang berlokasi di area Jabodetabek, 1 ruas terletak di provinsi Jawa Barat, 2 ruas berada di Pulau Sumatera, 2 ruas bagian dari jaringan tol Trans Jawa, dan ditambah 1 ruas yang terletak di Jawa Timur. Total panjang dari seluruh ruas yang akan dilepas mencapai lebih dari 480 KM.
Waskita memperkirakan seluruh ruas tersebut akan dilepas dengan nilai sekitar Rp10 – 11 Triliun. “Selain adanya penerimaan kas, lewat divestasi Waskita juga akan mengurangi utang dari ruas tol yang tidak lagi terkonsolidasi,” jelas Fery.
Lebih lanjut Fery pun mengatakan bahwa Waskita akan menggunakan beberapa skema pelepasan seperti yang pernah dilakukan sebelumnnya. “Akan ada beberapa ruas yang dilepas dengan skema shareswap atau tukar saham,” kata Fery. “Kami juga membuka tender dan menerima penawaran investor untuk beberapa ruas tol serta menggunakan instrumen RDPT,” lanjutnya.
Fery juga menjelaskan bahwa hampir semua ruas tol yang akan dilepas telah memiliki calon investor yang berminat dan saat ini tengah melakukan proses due diligence dan valuasi. “Selain investor infrastruktur atau lembaga keuangan pada umumnya, ruas tol Waskita juga masuk dalam rencana investasi dari Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI),” kata Fery. “Waskita telah beberapa kali melakukan diskusi dengan tim LPI dengan fokus pada divestasi ruas tol,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui LPI bertujuan untuk mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. LPI berfungsi mengelola dana investasi dan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi.
“Terbentuknya LPI ini merupakan peluang bagi Waskita dalam mengembangkan bisnis, khususnya investasi infrastruktur,” kata Fery. Sebagai informasi, Waskita merupakan salah satu investor infrastruktur konektivitas terbesar di Indonesia dengan kepemilikan 17 ruas jalan tol dengan total panjang mencapai 909 KM.
(nng)
tulis komentar anda