Genjot Realisasi Investasi, Insentif Pajak Perlu Didorong

Kamis, 03 Desember 2020 - 10:35 WIB
Komitmen investasi dari investor asing terus mengalir ke Indonesia bahkan sejak sebelum pandemi. Foto/dok
JAKARTA - Komitmen investasi dari investor asing terus mengalir ke Indonesia bahkan sejak sebelum pandemi. Terlebih, sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, rencana investasi di Indonesia semakin marak.

Pada November ini, misalnya, dua perusahaan asal Belanda berencana berinvestasi di Indonesia. FrieslandCampina, perusahaan susu asal Belanda, akan berinvestasi sebesar Rp4 triliun mulai 2021. Sementara produsen pipa global Wavin BV akan berinvestasi senilai USD125 juta atau Rp1,7 triliun. (Baca: Nasehat Menghadapi Ujian dan Fitnah Akhir zaman)

Gaung rencana investasi ke Indonesia sebetulnya sudah banyak nyaring terdengar sejak awal tahun ini. Uni Emirat Arab, misalnya, berencana menyiapkan dana jumbo sebesar USD22,8 miliar untuk berinvestasi di Indonesia. Sementara Amerika Serikat (AS) disebut-sebut akan menambah kucuran investasi ke Indonesia hingga miliaran dolar AS.



Namun, komitmen investasi hanya akan menjadi janji manis belaka jika tidak direalisasikan. Bisa-bisa, rencana investasi ratusan triliun hanya akan menjadi investasi mangkrak. Dibutuhkan sikap responsif dari pemerintah untuk merespons komitmen investasi yang datang hingga akhirnya bisa terealisasi.

Deputi Koordinasi Bidang Makroekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi struktural dalam jangka panjang.

Menurut Iskandar, kendala yang dihadapi investor selama ini antara lain perizinan yang lama dan panjang, sulitnya pembebasan lahan, tenaga kerja yang produktivitasnya rendah, dan rumitnya peraturan tenaga kerja. “Semua itu membuat mahalnya investasi di Indonesia yang tercermin dari ICOR yang tinggi sekali, yaitu di 6,8. Tidak efisien sekali,” katanya, di Jakarta, baru-baru ini. (Baca juga: Perkuliahan Tahun Depan terapkan Campuran Tatap Muka dan Daring)

Oleh karena itu, lanjut Iskandar, pemerintah saat ini sibuk siang-malam menyiapkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden. Dengan begitu, investor, baik investor baru maupun yang telah berkomitmen, bisa segera merealisasikan investasi di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya juga terus berupaya agar komitmen investasi dapat direalisasikan. Dalam empat tahun terakhir, Indonesia memiliki cadangan investasi yang mangkrak senilai Rp708 triliun. Dari jumlah tersebut, Bahlil mengatakan, BKPM telah memfasilitasi investasi mangkrak senilai Rp474,9 triliun.

“Sudah kita selesaikan 67%, di dalamnya termasuk investasi YTL Power Tanjung Jati, Hyundai, dan PLTS Terapung di Sungai Cirata. Saya yakin Indonesia akan menuju babak baru, memenangkan kompetisi investasi dan khususnya di Asia tenggara, dan global pada umumnya,” tandas Bahlil. (Lihat videonya: 5 Tips Aman Menerima Paket Disaat Pandemi Covid-19)

Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, selain kecepatan dalam merespons, insentif juga tak kalah penting untuk memuluskan jalan investasi masuk ke Indonesia.

“Kompetisi antarnegara dalam memperebutkan investasi makin ketat. Jika ada negara memberikan insentif pajak lebih besar, wajar jika investor lebih memilih berinvestasi di negara tersebut,” sebut Tauhid. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More