Menterinya Korupsi, Kemensos Juara dalam Penyerapan Anggaran

Minggu, 06 Desember 2020 - 13:13 WIB
Mensos Juliari Batubara saat menyerahkan bansos beberapa waktu lalu. Foto/Dok SINDOphoto
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek.

Merespon hal ini, Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan kementeriannya akan tetap melanjutkan sisa program yang harus direalisasikan hingga akhir tahun ini.



(Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati )

“Kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program. Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” katanya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!