Sri Mulyani Beri Diskon Pajak Buat Impor Vaksin Covid-19

Senin, 07 Desember 2020 - 14:25 WIB
Menkeu Sri Mulyani memberikan insentif fiskal untuk pengadaan 1,2 juta vaksin Sinovac. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan insentif fiskal untuk pengadaan 1,2 juta vaksin Sinovac . Kebijakan insentif tersebut berupa pembebasan bea masuk dan juga pajak guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan mendukung penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

(Baca Juga: Setelah 1,2 Juta Vaksin Sinovac, Ini Berikutnya yang Bakal Tiba di Indonesia)



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas fiskal atas impor vaksin, bahan baku vaksin dan peralatan yang diperlukan dalam produksi vaksin, serta peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi.

"Nilai pemberian fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin ini setara Rp50,95 miliar," ujar Sri Mulyani melalui siaran video Senin (7/12/2030).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!