Setelah Dilindungi dan Harga Gas Turun, Saatnya Geber Industri Keramik

Selasa, 08 Desember 2020 - 06:59 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu produktivitas dan daya saing industri keramik di Tanah Air. Alasannya, industri ini berpotensi besar untuk dikembangkan mengingat ketersediaan bahan baku tersebar di sejumlah daerah.

Saat ini, utilisasi produksi nasional dari sektor industri keramik mulai melonjak hingga 65% pada November 2020. “Diharapkan akan terus meningkat sampai dengan akhir tahun 2020 sebesar 70% dari sebelumnya hanya utilisasi hanya berkisar 45%-50% karena pandemi Covid-19,” kata Direktur Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan dalam keterangan resminya, Senin (7/12/2020). ( Baca juga:Bakal Diguyur Investasi Rp32,5 Triliun, Kemenperin Kebut Tiga Sektor Industri Agro )



Adie menyebutkan, sejumlah kebijakan strategis telah dijalankan pemerintah dalam rangka mendongkrak daya saing industri keramik nasional terhadap ancaman produk impor. Antara lain adalah penerapan safeguard atau pengenaan bea masuk tindakan pengaman (BMTP) terhadap impor produk ubin keramik. Selain itu, pemberlakuan harga gas bumi untuk sektor industri sebesar USD6 per MMBTU.

“Upaya pemerintah yang telah dilakukan tersebut, sangat mendongkrak pemulihan kinerja industri keramik nasional dan dirasakan juga manfaatnya dengan adanya peningkatan permintaan pasar dalam negeri maupun ekspor,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!