Kenaikan Harga Jual Emas Lebih Kinclong Dibanding Harga Beli
Selasa, 08 Desember 2020 - 10:00 WIB
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat. Emas Antam naik sebesar Rp4.000 ke level Rp966.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 846.000. Harga tersebut naik Rp9.000 berubah dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:Harga Emas Antam Turun Seceng ke Level Rp959 Ribu )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp533.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.605.000, dan 10 gram Rp9.115.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp45.495.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp453.820.000 dan Rp906.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Shabri Lubis Tegaskan Laskar FPI Tak Melakukan Penyerangan Terhadap Polisi )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp533.000
Emas 1 gram: Rp966.000
Emas 5 gram: Rp4.605.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 846.000. Harga tersebut naik Rp9.000 berubah dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:Harga Emas Antam Turun Seceng ke Level Rp959 Ribu )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp533.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.605.000, dan 10 gram Rp9.115.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp45.495.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp453.820.000 dan Rp906.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Shabri Lubis Tegaskan Laskar FPI Tak Melakukan Penyerangan Terhadap Polisi )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp533.000
Emas 1 gram: Rp966.000
Emas 5 gram: Rp4.605.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda