Kementerian PUPR Terus Tata KSPN Mandalika dan Persiapan MotoGP 2021

Rabu, 09 Desember 2020 - 09:31 WIB
Lokasi sirkuit Moto GP Mandalika. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini sejalan juga dengan rencana pelaksanaan MotoGP di Mandalika pada tahun 2021 sekaligus upaya Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, di KSPN Mandalika Kementerian PUPR sejak tahun 2019-2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang digunakan untuk infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp54 miliar, jalan dan jembatan Rp1,45 triliun, permukiman Rp223 miliar, dan perumahan Rp132 miliar.



( )

Khusus di tahun 2020, alokasi penataan KSPN Mandalika sebesar Rp541 miliar. Saat ini telah terealisasi secara keseluruhan Rp447 miliar atau 82,65 persen sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status 8 Desember 2020.

“Khusus untuk dukungan MotoGP kami ditugaskan khusus membangun jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL)-Mandalika, dimana sekarang sudah terkontrak pekerjaannya dan sedang berjalan konstruksinya. Jalan ini akan selesai sebelum ajang MotoGP di Indonesia dimulai pada tahun 2021," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).

Basuki menambahkan, pembangunan jalan Bypass BIL-Mandalika akan meningkatkan konektivitas dari Bandara BIL ke Kawasan Wisata Mandalika guna mendukung akses menuju sirkuit MotoGP yang juga akan dibangun di kawasan Mandalika.

( )

Jalan Bypass BIL dibangun dengan lebar 50 meter, empat lajur yang dilengkapi trotoar dan median jalan dengan anggaran Rp641,96 miliar pada tahun 2020-2021.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More