Kemendag-Kadin Dongkrak Ekspor ke Australia
Kamis, 10 Desember 2020 - 08:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyepakati kerja sama pemanfaatan trading house untuk meningkatkan ekspor berbagai produk dalam negeri ke Australia. Upaya ini guna mempermudah para pengusaha dan produsen domestik untuk mengembangkan ekspor dan memasarkan barangnya di negeri Kanguru tersebut.
“Kami harapkan hal ini dapat meningkatkan peran para usaha kecil dan menengah (UMKM) Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan di Jakarta kemarin. (Baca: Unsoed Kukuhkan 4 Guru Besar Baru)
Pemanfaatan Indonesia Trading House Australia (ITHA) ini untuk menjembatani para pengusaha lokal yang ingin mengekspor produknya ke Australia. ITHA akan mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia seiring implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Kami menjembatani perdagangan komersial dan investasi antara Indonesia dan Australia, terutama di bawah skema IA CEPA,” kata CEO Indonesia Trading House Australia (ITHA) Yongki Susilo.
Dia menjelaskan, ITHA merupakan satu-satunya mitra dari Indonesia Chamber of Commerce and Industry (Kadin). ITHA akan mendukung para pengusaha dan UMKM yang hendak memasarkan produknya ke Australia. (Baca juga: Mau Suntik Vaksin Covid-19. Lihat Dulu Daftar Harganya!)
“Jadi, keberadaan kami untuk membantu perusahaan dan UMKM kita dalam menjajakan produknya ke Australia. Ini untuk mendongkrak ekspor kita ke luar negeri, apalagi pada masa pandemi global yang masih melanda dunia saat ini,” lanjutnya.
Dari data sebelumnya, ekspor-impor antara Australia dan Indonesia pada 2019 menunjukkan Australia fokus di produk ternak senilai USD479 juta, sereal USD214 juta, buah-buahan USD79 juta, dan sayuran USD17 juta. Sementara ekspor Indonesia ke Australia meliputi produk kayu senilai USD179 juta, bubuk kertas dan kertas USD89 juta, sepatu USD73 juta, serta pakaian USD66 juta.
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyebutkan, momentum IA-CEPA ini diharapkan bisa menjaga kelangsungan perdagangan dan daya saing pengusaha Indonesia. (Baca juga: Investasi Kunci Bangkitnya Ekonomi RI di 2021)
“Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu, tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat,” katanya. (Heru Febrianto)
“Kami harapkan hal ini dapat meningkatkan peran para usaha kecil dan menengah (UMKM) Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan di Jakarta kemarin. (Baca: Unsoed Kukuhkan 4 Guru Besar Baru)
Pemanfaatan Indonesia Trading House Australia (ITHA) ini untuk menjembatani para pengusaha lokal yang ingin mengekspor produknya ke Australia. ITHA akan mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia seiring implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Kami menjembatani perdagangan komersial dan investasi antara Indonesia dan Australia, terutama di bawah skema IA CEPA,” kata CEO Indonesia Trading House Australia (ITHA) Yongki Susilo.
Dia menjelaskan, ITHA merupakan satu-satunya mitra dari Indonesia Chamber of Commerce and Industry (Kadin). ITHA akan mendukung para pengusaha dan UMKM yang hendak memasarkan produknya ke Australia. (Baca juga: Mau Suntik Vaksin Covid-19. Lihat Dulu Daftar Harganya!)
“Jadi, keberadaan kami untuk membantu perusahaan dan UMKM kita dalam menjajakan produknya ke Australia. Ini untuk mendongkrak ekspor kita ke luar negeri, apalagi pada masa pandemi global yang masih melanda dunia saat ini,” lanjutnya.
Dari data sebelumnya, ekspor-impor antara Australia dan Indonesia pada 2019 menunjukkan Australia fokus di produk ternak senilai USD479 juta, sereal USD214 juta, buah-buahan USD79 juta, dan sayuran USD17 juta. Sementara ekspor Indonesia ke Australia meliputi produk kayu senilai USD179 juta, bubuk kertas dan kertas USD89 juta, sepatu USD73 juta, serta pakaian USD66 juta.
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyebutkan, momentum IA-CEPA ini diharapkan bisa menjaga kelangsungan perdagangan dan daya saing pengusaha Indonesia. (Baca juga: Investasi Kunci Bangkitnya Ekonomi RI di 2021)
“Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu, tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat,” katanya. (Heru Febrianto)
(ysw)
tulis komentar anda