Sudah Ada Kredit Anti-Rentenir, Lintah Darat Bakal Kocar-Kacir

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:43 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah meluncurkan Generic Model Skema Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang menyediakan kredit atau pembiayaan dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan berbiaya rendah.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, sampai saat ini sudah ada sekitar 20 TPAKD yang menerapkan dan melaksanakan kredit melawan rentenir. ( Baca juga:RI Berpeluang Jadi Pemain Utama Perbankan Syariah di Tingkat Dunia )



"Dan ini sangat efektif karena dari Juni sampai Oktober 2020 sudah ada 20 TPAKD dan sudah bisa membiayai sekitar 48 ribu debitur. Adapun kredit yang disalurkan lebih dari Rp589 miliar," kata Tirta saat Rakornas TPAKD secara virtual di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

(BACA JUGA : Archipelago Inc: UKM Indonesia Sukses Tembus Pasar Daring Terbesar Dunia )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!