Perombakan Skema Gaji PNS Masih Tunggu Restu Kemenkeu

Senin, 14 Desember 2020 - 11:16 WIB
Perubahan skema gaji PNS masih terus dimatangkan oleh KemenPAN-RB untuk mendapat persetujuan Kemenkeu. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) masih menunggu restu dari Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) terkait perombakan skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan perombakan ini, nantinya gaji PNS tidak akan dilihat berdasarkan pangkat dan golongan lagi. Pemerintah masih terus mematangkan rencana perombakan skema gaji ini.



(Baca Juga: Skema Baru Gaji PNS Berlaku Mulai Kapan? Ini Penjelasan KemenPANRB)

"Kalau dari kami, belum memastikan hal itu. Masih dibahas dengan kementerian keuangan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!