Penjualan Mall Puri Senilai Rp3,5 Triliun dari LPKR ke LMIRT Disetujui
Selasa, 15 Desember 2020 - 11:10 WIB
Penjualan Mall Puri Indah senilai Rp3,5 triliun disetujui. Foto/Ilustrasi
JAKARTA-PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan mayoritas Unitholders Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) telah memberikan dukungannya terhadap akuisisi Lippo Mall Puri dari LPKR melalui transaksi yang nilainya mencapai Rp3,5 triliun. Hal ini merupakan pencapaian penting baik bagi LPKR dan LMIRT dimana LPKR mempunyai kepemilikan sebesar 32%.
"Dana kas yang didapatkan Lippo Karawaci dari transaksi ini akan memberikan Perseroan fleksibilitas keuangan tambahan dalam mencapai proyeksi pertumbuhannya," ujar CEO LPKR John Riady dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).
John mengungkapkan, langkah selanjutnya untuk menyelesaikan penjualan kepada LMIRT adalah penyelesaian rights issue oleh LMIRT dalam beberapa minggu ke depan. Rights issue ini juga telah disetujui para Unitholders LMIRT.
(Baca juga:Bisnis Properti Lippo Karawaci Perlahan Mulai Pulih)
"Dana kas yang didapatkan Lippo Karawaci dari transaksi ini akan memberikan Perseroan fleksibilitas keuangan tambahan dalam mencapai proyeksi pertumbuhannya," ujar CEO LPKR John Riady dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).
John mengungkapkan, langkah selanjutnya untuk menyelesaikan penjualan kepada LMIRT adalah penyelesaian rights issue oleh LMIRT dalam beberapa minggu ke depan. Rights issue ini juga telah disetujui para Unitholders LMIRT.
(Baca juga:Bisnis Properti Lippo Karawaci Perlahan Mulai Pulih)
Lihat Juga :