Wamendag Paparkan UU Cipta Kerja, WTO Apresiasi Indonesia
Selasa, 15 Desember 2020 - 18:57 WIB
UU Cipta Kerja yang dipaparkan Wamendag Jerry Sambuaga mendapat sambutan positif di Sidang WTO. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Dalam rangkaian review kebijakan ekonomi Indonesia ke-7 oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memaparkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada majelis sidang WTO. Hasilnya, Indonesia mendapatkan apresiasi dan sambutan positif dari WTO.
Keunggulan UU Cipta Kerja yang dipaparkan Jerry meliputi peningkatan iklim investasi, penyederhanaan perizinan, ketenagakerjaan, dukungan kepada UMKM, kemudahan berbisnis, riset dan inovasi, kemudahan dalam sektor agraria, pembukaan zona ekonomi, dan pembangunan sistem pembiayaan serta akselerasi proyeks strategis nasional.
Saat ini indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 73 dari peringkat 120 pada tahun 2017. Diharapkan dengan UU Cipta Kerja, peringkat ini semakin baik dan Indonesia semakin menarik bagi investasi dan perdagangan.
(Baca Juga: Wamendag Tegaskan ke WTO, RI Berkomitmen pada Sistem Ekonomi Terbuka)
Keunggulan UU Cipta Kerja yang dipaparkan Jerry meliputi peningkatan iklim investasi, penyederhanaan perizinan, ketenagakerjaan, dukungan kepada UMKM, kemudahan berbisnis, riset dan inovasi, kemudahan dalam sektor agraria, pembukaan zona ekonomi, dan pembangunan sistem pembiayaan serta akselerasi proyeks strategis nasional.
Saat ini indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 73 dari peringkat 120 pada tahun 2017. Diharapkan dengan UU Cipta Kerja, peringkat ini semakin baik dan Indonesia semakin menarik bagi investasi dan perdagangan.
(Baca Juga: Wamendag Tegaskan ke WTO, RI Berkomitmen pada Sistem Ekonomi Terbuka)
Lihat Juga :