Wamendag Tegaskan ke WTO, RI Berkomitmen pada Sistem Ekonomi Terbuka

Jum'at, 11 Desember 2020 - 20:43 WIB
loading...
Wamendag Tegaskan ke...
Wamendag menegaskan kembali komitmen terhadap perdagangan terbuka dalam The Seventh Trade Policy Review Of Indonesia di kantor pusat World Trade Organization (WTO) di Jenewa. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pekan ini memimpin delegasi Indonesia dalam The Seventh Trade Policy Review Of Indonesia atau Review Kebijakan Perdagangan Indonesia ke-7 di kantor pusat Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) di Jenewa.

Sebagaimana diketahui, WTO akan melakukan review kebijakan perdagangan pada setiap negara dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana sebuah negara berkomitmen dan mengembangkan kerangka perdagangan internasional sebagaimana yang telah disepakati bersama. Sidang kali ini diadakan secara campuran, yaitu secara virtual dan fisik mengingat masih dalam masa pandemi.

(Baca Juga: Wamendag: Manfaatkan Jalur Sutra Baru untuk Perluas Perdagangan RI)

Dalam pidato pembukaan acara tersebut, Wamendag menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia makin baik sehingga sampai saat ini bisa melakukan mitigasi akibat pandemi dengan cukup baik. Fundamental ekonomi tersebut mencerminkan reformasi ekonomi yang terus dilakukan Indonesia.

"Ekonomi Indonesia tumbuh secara konsisten rata-rata 5,1% per tahun dari 2013 sampai 2015 meskipun lingkungan internasional sedang mengalami ketidakpastian. PDB per kapita Indonesia tumbuh cukup signifikan, saat ini mencapai USD3.820 sehingga dinyatakan keluar dari low-middle income trap. Sementara itu tingkat kemiskinan sudah di bawah dua digit sejak tahun 2018 seiring dengan tingkat pengangguran yang ditekan menjadi sekita 5% pada 2019 kemarin," papar Jerry dalam keterangan resminya, Jumat (11/12/2020).

Jerry mengatakan bahwa hasil baik Indonesia tersebut merupakan hasil dari keseluruhan langkah dan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan, meliputi perbaikan iklim investasi, pengembangan daya saing, peningkatan efisiensi sistem logistik, pengembangan pariwisata, dan peningkatan daya beli masyarakat.

Reformasi di berbagai bidang tersebut juga menghasilkan peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia. Pada tahun 2014, indeks kemudahan Indonesia berada di peringkat 120. Saat ini posisi Indonesia sudah di peringkat 73. Kenaikan signifikan ini juga akan makin didorong dengan reformasi melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law.

"Semua indikator ekonomi Indonesia punya trend yang sangat baik. Kami optimis ke depan, Indonesia bisa mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik lagi," kata Wamendag.

Lebih lanjut, Perdagangan dan investasi merupakan penopang ekonomi penting bagi Indonesia. Omnibus law diharapkan menyelesaikan masalah-masalah hambatan birokrasi dan regulasi serta melanjutkan pembangunan infrastruktur dan logistik. Tujuannya adalah agar makin banyak investasi masuk dan arus perdagangan menjadi makin lancar. Melalui omnibus law diharapkan makin banyak UMKM tumbuh dan lapangan pekerjaan terbuka lebar.

Dalam perdagangan luar negeri, Jerry menekankan bahwa Indonesia berkomitmen kepada sistem ekonomi terbuka yang menekankan prinsip-prinsip keadilan, inklusifitas dan saling menguntungkan. Ketiga prinsip itu penting agar semua negara bisa berpartisipasi secara setara dan mengambil manfaat optimal dari kerja sama perdagangan luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)