ITB Ahmad Dahlan Siap Mundur Menjadi Nasabah Bank Syariah Indonesia
Kamis, 17 Desember 2020 - 11:49 WIB
JAKARTA - Berdasarkan himbauan Ketua PP Muhammadiyah , Anwar Abbas, Rabu (16/12) tentang keinginan PP Muhammadiyah untuk menarik dan memindahkan berbagai bentuk simpanan di bank hasil merger, Bank Syariah Indonesia (BSI) , Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna menyatakan bahwa pihaknya siap mundur menjadi nasabah BSI.
“Kami ITB Ahmad Dahlan, sebagai bagian Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di BSI (baik dalam bentuk deposito, tabungan, giro maupun simpan lainnya). Dan kemudian akan mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD2 Syariah. Selain itu, memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non-bank dan juga mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya,” terang Mukhaer pada Kamis (17/12/2020).
(Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger )
“Tentu, AUM-AUM yang jumlahnya puluhan ribu di Tanah Air, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah untuk segera pindah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan simpanan tersebut juga mensupport keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar. Dengan mergernya 3 bank syariah itu, tentu asetnya akan menjumbo dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia.
“Dengan menjumbonya skala usaha BSI dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang. BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global,” tutur Mukhaer.
(Baca Juga: Muhammadiyah Tarik Dana dari Bank Syariah Hasil Merger, Ada Apa? )
Berdasar pada pertimbangan itu, ITB Ahmad Dahlan menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis. Tidak sesuai dengan teologi al ma'un yg selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah.
“Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural. Usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer efect dlm meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih,” kata Mukhaer.
“Dengan pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan dari BSI ke perbankan syariah yg lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini,” imbuhnya.
“Kami ITB Ahmad Dahlan, sebagai bagian Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di BSI (baik dalam bentuk deposito, tabungan, giro maupun simpan lainnya). Dan kemudian akan mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD2 Syariah. Selain itu, memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non-bank dan juga mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya,” terang Mukhaer pada Kamis (17/12/2020).
(Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger )
“Tentu, AUM-AUM yang jumlahnya puluhan ribu di Tanah Air, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah untuk segera pindah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan simpanan tersebut juga mensupport keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar. Dengan mergernya 3 bank syariah itu, tentu asetnya akan menjumbo dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia.
“Dengan menjumbonya skala usaha BSI dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang. BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global,” tutur Mukhaer.
(Baca Juga: Muhammadiyah Tarik Dana dari Bank Syariah Hasil Merger, Ada Apa? )
Berdasar pada pertimbangan itu, ITB Ahmad Dahlan menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis. Tidak sesuai dengan teologi al ma'un yg selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah.
“Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural. Usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer efect dlm meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih,” kata Mukhaer.
“Dengan pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan dari BSI ke perbankan syariah yg lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini,” imbuhnya.
(akr)
tulis komentar anda