Pos Indonesia Bayar Imbal Hasil Sukuk Ijarah Senilai Rp24,12 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 14:07 WIB
loading...
Pos Indonesia Bayar...
PT Pos Indonesia (Persero) membayarkan imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) membayarkan imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C senilai Rp24,12 miliar kepada para investor sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan di pasar modal. Pembayaran imbal hasil periode ke-6 tersebut dilakukan pada 24 Juli 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Pembayaran imbal hasil Sukuk Ijarah ini menjadi bukti komitmen Pos Indonesia dalam menjaga kepercayaan investor dan memenuhi seluruh kewajiban sesuai Perjanjian Perwaliamanatan serta dokumen penerbitan sukuk. Perseroan akan terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Corporate Secretary Pos Indonesia Iwan Gunawan dalam keterangan pers, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Tuai Apresiasi Jemaah

Iwan menjelaskan total pembayaran imbal hasil untuk periode ke-6 mencapai Rp24.118.750.000. Dana tersebut telah disalurkan kepada investor melalui KSEI sebagai lembaga penyelenggara administrasi efek sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.


Adapun sukuk yang dibayarkan merupakan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C dengan kode SIPOST01ACN1, SIPOST01BCN1, dan SIPOST01CCN1. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari kewajiban Perseroan kepada pemegang sukuk sesuai ketentuan yang tercantum dalam dokumen penerbitan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Rekomendasi
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat...
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat 2026 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar
Situasi Terkini Klinik...
Situasi Terkini Klinik Mordent, Tempat Sutrimo Tewas Mengenaskan, Masih Dipasang Garis Polisi
PSSI Masih Tunggu Kepulangan...
PSSI Masih Tunggu Kepulangan Justin Hubner untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Berita Terkini
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Perkuat Kompetensi Pekebun Sawit di Wajo
Profil Destry Damayanti,...
Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
Ekonom: Gubernur BI...
Ekonom: Gubernur BI Mundur Picu Volatilitas Pasar Jangka Pendek
Efek Gubernur BI Mundur,...
Efek Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah ke Rp17.972 per Dolar AS
Tips MotionTrade: Waktu...
Tips MotionTrade: Waktu yang Tepat untuk Menjual Reksa Dana
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved