Atur Transportasi Libur Nataru, Menhub Siapkan Surat Edaran

Jum'at, 18 Desember 2020 - 18:50 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut akan mengeluarkan Surat Edaran tentang pengaturan angkutan transportasi di musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021 . SE tersebut nantinya akan mencakup kepada empat transportasi dari mulai darat, udara, laut hingga kereta.

Budi Karya mengatakan, saat ini SE tersebut masih dalam pembahasan. Namun diperkirakan SE tersebut akan dikeluarkan dalam waktu satu hingga dua hari kedepan. "Kita akan keluarkan SE 1-2 hari ini, dimana itu hari ini akan final. Kita akan terbitkan SE darr 4 transportasi darat, laut, kereta, dan udara," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (18/12/2020).



Baca Juga: Banyak yang Mau Liburan, Luhut: Jika Terlalu Dibuka Nanti Tak Ada Disiplin

SE tersebut nantinya akan mengikuti keputusan atau pengumuman yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19. Di mana secara garis besar, SE ini akan mengikuti arahan dari gugus tugas covid-19 mengenai protokol kesehatan. "Maka apa yang dilakukan nanti di hari ini 18 Desember itu H-7 mulai libur maka kita akan mulai lakukukan koordinasi yang baik dan memberi arahan-arahan kepada masyarakat. Maka apa yang kita lakukan disesuaikan dengan arahan gugus tugas mengenai protokol kesehatan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!