Atur Transportasi Libur Nataru, Menhub Siapkan Surat Edaran
Jum'at, 18 Desember 2020 - 18:50 WIB
Menhub menambahkan, pihaknya meyakinkan jika pemerintah akan tetap memberikan pelayanan yang baik dalam transportasi. Sehingga masyarakat bisa tetap sehat, aman dan nyaman ketika berpergian dengan menggunakan transportasi. "Apa yang kita lakukan hari ini adalah satu cerminan bahwa kita akan selalu meyakini atau dapat melakukan pelayanan yang baik dalam transportasi sehat, aman dan nyaman. Saya berikan garis bawah terhadap kesehatan karena ada konsekuensinya," jelasnya.
Baca Juga: Kemenkes dan BPKP Tetapkan Harga Rapid Test Antigen, Cek Harganya!
Menurut Budi, kesehatan harus menjadi hal yang utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di libur natal dan tahun baru ini. Hal ini untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus pasca libur natal dan tahun baru ini. "Dalam dua minggu terakhir ada peningkatan terpaparnya covid maka kita harus jaga agar pergerakan ini harus dikendalikan dengan baik," kata Menhub.
Baca Juga: Kemenkes dan BPKP Tetapkan Harga Rapid Test Antigen, Cek Harganya!
Menurut Budi, kesehatan harus menjadi hal yang utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di libur natal dan tahun baru ini. Hal ini untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus pasca libur natal dan tahun baru ini. "Dalam dua minggu terakhir ada peningkatan terpaparnya covid maka kita harus jaga agar pergerakan ini harus dikendalikan dengan baik," kata Menhub.
(nng)
Lihat Juga :