Wow! Restrukturisasi Kredit Sudah Tembus Rp934,8 Triliun

Senin, 21 Desember 2020 - 14:13 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total restrukturisasi kredit telah mencapai Rp934,8 triliun, lihat rinciannya. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total restrukturisasi kredit telah mencapai Rp934,8 triliun. Rinciannya, sekitar 7,5 juta debitur di perbankan (UMKM: Rp371,1 Triliun dengan 5,8 juta debitur), Rp182,3 triliun di Perusahaan Pembiayaan dari 4,9 juta kontrak, Rp26,4 miliar di LKM termasuk Rp4,5 miliar di BWM.

"Saat ini total kredit restrukturisasi covid-19 mencapai Rp934,8 triliun dari sekitar 7,5 juta debitur di perbankan," kata Ketua OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Senin (21/12/2020).

(Baca Juga: Sah! OJK Terbitkan Aturan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, Ada Perubahan Dikit )



Lebih lanjut Ia menerangkan, sektor jasa keuangan tetap terjaga stabilitasnya dengan tingkat risiko yang terjaga (NPL:3.15%), Permodalan yang tinggi (CAR:23,7%) tingkat Likuiditas yang masih memadai dengan didukung Dana Pihak Ketiga yang tumbuh tinggi (12,12% yoy) meskipun kredit masih terkontraksi (-0,47% yoy).

Lalu, dengan berbagai kebijakan tersebut, maka sinyal pemulihan ekonomi telah terlihat seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang perlahan mulai membaik dari Triwulan II sebesar -5,3% menjadi -3,5% di Triwulan III.

(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Bersambung Bikin Nafas Dunia Usaha Makin Panjang )

Selain itu, kinerja manufaktur menunjukkan perbaikan, (PMI sektor manufaktur Indonesia meningkat dari level 47,8 di bulan Oktober ke level 50,08 di bulan November.

"Penjualan Kendaraan Bermotor meningkat 20% mtm di bulan September 2020. Indeks Penjualan Eceran membaik di September yakni -8,7% yoy (Ags-20:-9,2% yoy)," tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More