Usai Jadi Hotel Isolasi Mandiri, OYO Kembali Beroperasi Normal

Selasa, 22 Desember 2020 - 00:05 WIB
FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Setelah sempat menjadi hotel isolasi mandiri pasien Covid-19 OYO Townhouse 2 kembali beroperasi normal melayani tamu umum setelah dilakukan sterilisasi selama tiga hari. Adapun sterilisasi telah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.

"Selama sterilisasi OYO menutup sementara operasional hotel secara keseluruhan. Proses desinfeksi yang dilakukan di seluruh lingkungan hotel juga dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas setempat dan satgas COVID-19. Sehingga, keamanan dan kesehatan para karyawan, masyarakat, serta para tamu terjamin," demikian penryataan resmi OYO Indonesia melalui keterangan resminya, di Jakarta, Senin (21/12/2020).



Sebagai informasi, sejak Oktober 2020, OYO Townhouse 2 yang berlokasi di Gunung Sahari, Jakarta telah menjadi bagian dari daftar hotel isolasi mandiri. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh petugas terkait setelah OYO melakukan pendaftaran secara resmi dan melalui proses inspeksi.



Berdasarkan keterangan salah satu syarat untuk menjadi hotel isolasi mandiri, adalah harus bekerja sama dengan rumah sakit yang akan menjadi rujukan penanganan pasien OTG. Dalam hal ini, OYO Townhouse 2 telah bekerja sama dengan rumah sakit terdekat sebagai tempat isolasi rujukan.

"Terlepas dari tekanan dan dampak signifikan dari pandemi ini terhadap industri dan bisnis OYO, kami senantiasa berupaya untuk dapat turut membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19, salah satunya dengan menyediakan akomodasi baik itu bagi para tenaga medis maupun sebagai tempat isolasi mandiri," tulis keterangan tersebut.



Selama proses tersebut berlangsung, OYO terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat guna memastikan bahwa operasional berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami berterima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak, termasuk otoritas setempat dan kedepannya kami akan terus meningkatkan komunikasi yang lebih intensif dengan berbagai pihak yang terlibat, hingga termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More