Kemenparekraf Beri Dana Hibah Rp100 Miliar ke Pelaku Usaha Restoran dan Hotel
Selasa, 22 Desember 2020 - 17:17 WIB
Kemenparekraf memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp100 miliar ke sejumlah pengusaha perhotelan dan restoran di Tangerang Selatan. Foto/Dok
TANGERANG SELATAN - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan dana hibah ke sejumlah pengusaha perhotelan dan restoran di Tangerang Selatan. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Airin mengatakan, bahwa pihaknya menerima bantuan sebesar Rp100 miliar. Dana ini rencananya akan diberikan kepada 95 pelaku usaha di Tangerang Selatan. "Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha," kata Airin dalam sambutanya, Selasa (22/12/2020).
(Baca Juga: Pandemi COVID-19, Hotel Wajib Lolos 81 Standar Sanitasi Kemenparekraf )
Ia juga menjelaskan, dana ini diberikan kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi persyaratan. Namun, jumlah yang menerima masih bisa berubah dari rencana awal 95 pelaku bisnis.
Airin mengatakan, bahwa pihaknya menerima bantuan sebesar Rp100 miliar. Dana ini rencananya akan diberikan kepada 95 pelaku usaha di Tangerang Selatan. "Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha," kata Airin dalam sambutanya, Selasa (22/12/2020).
(Baca Juga: Pandemi COVID-19, Hotel Wajib Lolos 81 Standar Sanitasi Kemenparekraf )
Ia juga menjelaskan, dana ini diberikan kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi persyaratan. Namun, jumlah yang menerima masih bisa berubah dari rencana awal 95 pelaku bisnis.
Lihat Juga :