Kemenparekraf Beri Dana Hibah Rp100 Miliar ke Pelaku Usaha Restoran dan Hotel

Selasa, 22 Desember 2020 - 17:17 WIB
"Kita perkirakan ada 95 pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Hal ini bisa bertambah dan juga berkurang. Kami memegang betul pedoman aturan yang diberikan Kementerian Pariwisata sehingga tepat sasaran," jelasnya.

(Baca Juga: Terbang ke Bali Wajib Tes PCR, PHRI Sebut 133 Ribu Turis Batalkan Liburan )

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan, Gusri Effendi mengatakan bahwa dana hibah dari Kemenparekraf ini sangat membantu para pelaku usaha. Sebab, selama pandemi kerugian yang dialami hotel dan restoran mencapai 90%.

"Cukup sangat membantu, karena kita itu drop sampai 90 persen saat pandemi ini. Jadi ini sangat membantu sekali," ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!