Bunga Bank Tak Kunjung Turun, Bos LPS Ulik Penyebabnya
Kamis, 24 Desember 2020 - 12:13 WIB
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mengawasi ketat bunga bank yang belum juga turun. Sementara, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan berjangka di bank umum menjadi 4,5%.
"Diharapkan bunga deposito akan turun, sehingga biaya dana (cost of fund) bisa ikut turun," ujar Ketua LPS Purbaya Sadewa di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
(Baca Juga: Bunga Acuan Ditahan, Bos BI Optimistis Bunga Bank Turun)
Menurut dia, LPS masih memonitor apakah biaya dana yang membuat perbankan belum bisa menurunkan bunga pinjamannya, meski ada ruang untuk turun. Jika biaya dana sudah turun namun bunga kredit belum juga turun, kata Purbaya, maka ada indikasi bahwa ada penyebab lain terkait sulitnya bank menurunkan bunganya.
"Ada faktor X, faktor ini yang perlu dicermati. Ini akan kami diskusikan di forum KKSK karena bisa mengurangi dampak positif dari kebijakan fiskal dan moneter yang sedang dijalankan," tegasnya.
Pemerintah, kata dia, juga akan menambah likuiditas dalam sistem perekonomian untuk mendukung penurunan bunga. Langkah ini menurutnya sudah dilakukan, namun masih bisa dimaksimalkan lagi.
(Baca Juga: Ada Penjaminan Kredit, Bunga Bank Harusnya Bisa Ditekan)
"Pemerintah dan BI menurunkan imbal hasil obligasi 10 tahun dari sekitar 8% menjadi sekitar 6%. Hal ini sudah menurunkan suku bunga lainnya di pasar," jelasnya.
"Diharapkan bunga deposito akan turun, sehingga biaya dana (cost of fund) bisa ikut turun," ujar Ketua LPS Purbaya Sadewa di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
(Baca Juga: Bunga Acuan Ditahan, Bos BI Optimistis Bunga Bank Turun)
Menurut dia, LPS masih memonitor apakah biaya dana yang membuat perbankan belum bisa menurunkan bunga pinjamannya, meski ada ruang untuk turun. Jika biaya dana sudah turun namun bunga kredit belum juga turun, kata Purbaya, maka ada indikasi bahwa ada penyebab lain terkait sulitnya bank menurunkan bunganya.
"Ada faktor X, faktor ini yang perlu dicermati. Ini akan kami diskusikan di forum KKSK karena bisa mengurangi dampak positif dari kebijakan fiskal dan moneter yang sedang dijalankan," tegasnya.
Pemerintah, kata dia, juga akan menambah likuiditas dalam sistem perekonomian untuk mendukung penurunan bunga. Langkah ini menurutnya sudah dilakukan, namun masih bisa dimaksimalkan lagi.
(Baca Juga: Ada Penjaminan Kredit, Bunga Bank Harusnya Bisa Ditekan)
"Pemerintah dan BI menurunkan imbal hasil obligasi 10 tahun dari sekitar 8% menjadi sekitar 6%. Hal ini sudah menurunkan suku bunga lainnya di pasar," jelasnya.
(fai)
tulis komentar anda