Respons Dampak Pandemi, Dana Rp1 Triliun Sudah Disebar ke Puluhan Koperasi

Jum'at, 01 Januari 2021 - 02:53 WIB
Sebagai upaya pemerintah merespon dampak pandemi, KemenKopUKM sebagai salah satu pengelola Dana PEN, telah menyalurkan bantuan permodalan kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sebagai upaya pemerintah merespon dampak pandemi, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sebagai salah satu pengelola Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) , telah menyalurkan bantuan permodalan kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM. Dana sebesar Rp1 triliun telah disalurkan kepada 63 koperasi dengan penerima manfaat (end user) sebanyak 101.011 UMKM.

Selanjutnya tambahan Rp292 miliar yang telah disalurkan kepada 37 koperasi dengan penerima 18.218 UMKM (69%) dan ditargetkan akan tersalurkan 100% pada akhir tahun 2020.



(Baca Juga: LPDB-KUMKM Ditugaskan untuk Prioritaskan Pembiayaan ke Koperasi )

Bagi Deputi Bidang Kelembagaan KemenKop UKM, Rulli Nuryanto menerangkan, untuk merespon masa pandemi, koperasi dapat menerapkan beberapa langkah strategis. Di antaranya, meningkatkan komitmen anggota terhadap koperasinya, sehingga identitas anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi dapat mempertahakan kontinuitas usaha koperasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!