Ini Penyebab Jumlah Bank Kecil Terus Berkurang

Rabu, 06 Januari 2021 - 14:27 WIB
Ilustrasi/Foto:SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Perbankan Indonesia perlu dikurangi agar bisa beradaptasi dan meraih inovasi. Hal ini menyebabkan jumlah perbankan di Indonesia terus berkurang.

Pengamat Perbankan Doddy Ariefianto mengatakan saat ini perbankan kecil jumlahnya terus berkurang. Hal dikarenakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang berlaku sejak diundangkan pada 17 Maret 2020.



Adapun, aturan itu mendorong industri perbankan menjalankan upaya konsolidasi. Hal ini guna menciptakan struktur perbankan yang kuat, memperbesar skala usaha serta peningkatan daya saing melalui kemampuan inovasi, serta dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional.

Baca Juga : Ekonomi Mulai Pulih, Likuiditas Perbankan Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Ada beberapa yang enggak bisa. Rencana konsildasi mengurangi bank setiap individu mengurangi jumlah bank besar. Ini dilakukan karena aturan baru OJK,” kata Doddy dalam acara Market Review IDX, Rabu (6/1/2021).

Menurutnya, jumlah bank di Indonesia masih perlu diefisiensikan karena terlalu banyak. Tercatat, jumlah per Oktober 2020 sebanyak 110 bank umum beroperasi di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!