Anggota DPR Ingatkan Soal Moral Hazard Terkait Lembaga Pengelola Investasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 23:01 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengapresiasi rencana pemerintah yang akan segera meluncurkan dana abadi RI atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Sovereign Wealth Fund (SWF). LPI akan diluncurkan di awal 2021 dengan nama Indonesia Investment Authority (INA) yang akan menjadi lembaga pengelola dana investasi termasuk infrastruktur. ( Baca juga:Lembaga Pengelola Investasi, Strategi Baru Pembiayaan Nasional )

Menurut Puteri, hadirnya SWF atau LPI dapat menjadi alternatif solusi untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional jangka panjang. Pasalnya, ada inovasi kewenangan pengelolaan investasi mulai dari hulu ke hilir, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

(Baca Juga : PGN Buka Suara Soal Adanya Endorse Saham dengan Putra Presiden Jokowi )



"Ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap perbaikan iklim investasi Indonesia ke depannya," ujar Puteri hari ini (7/1) di Jakarta.

Dia menilai LPI memiliki peran yang penting dalam mendukung keberkelanjutan pembangunan. Sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru. ( Baca juga:Tiga Kelompok Ini Bakal Divaksin Perdana Bareng Jokowi )

"Tapi tentu saja, harus ada aspek tata kelola dan mitigasi risiko atas pengelolaan investasi. Ini harus tetap menjadi perhatian. Begitu pula dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas yang wajib dijalankan dengan baik. Tujuannya agar dapat mencegah moral hazard yang mungkin terjadi," tegasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More