Vaksinasi Covid-19 Hingga 2022, Erick Thohir Rapikan Data Penerima Vaksin
Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat hingga tahun 2022. Upaya itu dibarengi dengan perbaikan sistem data base masyarakat yang digunakan dalam proses vaksinasi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat, saat ini data base masyarakat masih terpencar-pencar. Karena itu, melalui kementerian dan lembaga (K/L) terkait, pemerintah akan melakukan perbaikan sistem guna menyatukan data base tersebut.
"Alhamdulillah ini kesempatan buat kita sebagai bangsa, kapan lagi kita perbaiki sistem dan database kita yang selama ini terpencar pencar karena harus divaksinasi. Tetapi vaksinasi ini tahun depan harus divaksin lagi, maka suka enggak suka, data akan terkumpul terbuka dan transparan," ujar Erick saat mengunjungi KPK, Jumat (8/1/2021).
( )
Ihwal data base, Kementerian BUMN melalui PT Bio Farma (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) telah menyusun skema satu data yang digunakan dalam proses vaksinasi. Infrastruktur sistem satu data tersebut digunakan untuk mengatur vaksinasi agar tepat sasaran.
Sistem yang tengah dibangun tersebut akan mendata penerima vaksin melalui penyaringan data individu penerima vaksin prioritas. Setelah itu akan dikembangkan aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri dengan memetakan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi.
Di mana, seluruh data penerima vaksin Covid-19 prioritas sedang dalam tahap pencocokan dan pengintegrasian dengan kementerian dan lembaga terkait.
Melalui sistem tersebut, peserta penerima vaksin tidak dapat terdaftar di sistem lain sehingga meminimalisir kemungkinan duplikasi dan dapat diterima masyarakat dengan tepat sasaran.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat, saat ini data base masyarakat masih terpencar-pencar. Karena itu, melalui kementerian dan lembaga (K/L) terkait, pemerintah akan melakukan perbaikan sistem guna menyatukan data base tersebut.
"Alhamdulillah ini kesempatan buat kita sebagai bangsa, kapan lagi kita perbaiki sistem dan database kita yang selama ini terpencar pencar karena harus divaksinasi. Tetapi vaksinasi ini tahun depan harus divaksin lagi, maka suka enggak suka, data akan terkumpul terbuka dan transparan," ujar Erick saat mengunjungi KPK, Jumat (8/1/2021).
( )
Ihwal data base, Kementerian BUMN melalui PT Bio Farma (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) telah menyusun skema satu data yang digunakan dalam proses vaksinasi. Infrastruktur sistem satu data tersebut digunakan untuk mengatur vaksinasi agar tepat sasaran.
Sistem yang tengah dibangun tersebut akan mendata penerima vaksin melalui penyaringan data individu penerima vaksin prioritas. Setelah itu akan dikembangkan aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri dengan memetakan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi.
Di mana, seluruh data penerima vaksin Covid-19 prioritas sedang dalam tahap pencocokan dan pengintegrasian dengan kementerian dan lembaga terkait.
Melalui sistem tersebut, peserta penerima vaksin tidak dapat terdaftar di sistem lain sehingga meminimalisir kemungkinan duplikasi dan dapat diterima masyarakat dengan tepat sasaran.
(ind)
tulis komentar anda