Dampak PPKM Menurut Pengusaha: Mulai dari Makanan hingga Konsumsi BBM Turun

Sabtu, 09 Januari 2021 - 23:30 WIB
Kemudian, pembatasan jam buka pusat perbelanjaan atau mal sampai jam 19.00 WIB yang di dalamnya banyak tenant restoran, kafe, dan toko fashion dan aneka kebutuhan masyarakat akan menurunkan transaksi perdagangan dan perputaran uang. Terlebih, pembatasan makan di tempat maksimal 25% tentu akan menurunkan omzet pelaku usaha restoran dan kafe.

“Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap kunjungan wisata dengan penutupan berbagai fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya akan berdampak pada industri hotel dan aneka UMKM,” terangnya. ( Baca juga:Ini Daftar Lengkap Manifest Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu )

Selain itu, ia menambahkan, kebijakan pembatasan baru ini juga akan menurunkan kunjungan masyarakat antar-provinsi dan kota Jawa bali. Sebab, secara psikologis ada kekawatiran dan kewajiban untuk melakukan swab antigen.

“Hal ini akan berdampak pada transportasi antar-daerah,” tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!