Kabar Gembira! Ibu Hamil & Balita Dapat BLT Rp6 Juta

Minggu, 10 Januari 2021 - 10:25 WIB
ilustrasi pemberian BLT kepada keluarga penerima manfaat. FOTO/Adam Erlangga
JAKARTA - Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun diberikan untuk melindungi masyarakat terdampak wabah corona.

Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), tahun ini memberikan BLT ibu hamil dan balita senilai Rp6 juta setahun. Rinciannya, BLT ibu hamil sebesar Rp3 juta setahun dan balita usia 0-6 tahun senilai Rp3 juta setahun.

"Diharapkan dengan bantuan tersebut ibu hamil bisa melakukan pemeriksaan kandungan secara rutin serta para balita mendapatkan asupan gizi dengan baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.





Dana PKH untuk ibu hamil dan balita diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Tujuan dari program perlindungan sosial tersebut membuka akses keluarga miskin dan rentan miskin terutama ibu hamil dan balita memperoleh berbagai macam fasilitas kesehatan yang lebih baik.



Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021. Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat, Bunda.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More