Disuspensi Bursa, Ini Tanggapan Itama Ranoraya
Rabu, 13 Januari 2021 - 23:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) emiten yang bergerak dibidang peralatan dan perlengkapan medis berteknologi tinggi (HiTech Healthcare Solutions) menyampaikan klarifikasi terkait dengan adanya informasi tidak benar mengenai revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020.
Klarifikasi ini dilakukan untuk menghindari miss leading terhadap pemberitaan yang ada saat ini. Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk. Pratoto Raharjo menyampaikan, pada tanggal 26 November 2020, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informsi kepada pihak Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal II dan kuartal II tahun buku 2020.
"Tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya
keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain," kata Pratoto di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Klarifikasi ini dilakukan untuk menghindari miss leading terhadap pemberitaan yang ada saat ini. Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk. Pratoto Raharjo menyampaikan, pada tanggal 26 November 2020, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informsi kepada pihak Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal II dan kuartal II tahun buku 2020.
"Tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya
keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain," kata Pratoto di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Lihat Juga :