Penerapan Ekonomi Sirkular Beri Banyak Keuntungan Sektor Industri
Rabu, 13 Januari 2021 - 23:54 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengoptimalkan industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara pembangunan industri dengan pelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.
“Kami menempatkan konsep 4R yakni reduce, reuse, recycle, recovery dalam aktivitas industri. Unsur recycle merupakan prioritas, baik di tahap pengolahan bahan baku, produksi, maupun setelah produksi. Jadi seluruh aspek sektor industri bisa terlibat dalam penerapan industri hijau,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam, Rabu (13/1/2021).
Dirjen IKFT menyampaikan, guna mewujudkan penerapan prinsip industri hijau di sektor manufaktur, pemerintah berupaya mengubah konsep ekonomi linier menjadi ekonomi sirkural. “Melalui ekonomi sirkular, industri diharapkan mampu memanfaatkan sebesar-besarnya bahan daur ulang yang diperbolehkan, sehingga dapat mengurangi waste,” paparnya.
Penerapan ekonomi sirkular dapat memberikan banyak keuntungan bagi sektor industri, seperti efisiensi bahan baku, peningkatan produksi barang yang dapat didaur ulang, pencegahan illegal dumping dan emisi, serta tentunya penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Khayam.
Khayam memaparkan, dalam menjalankan konsep sirkular ekonomi, Kemenperin menetapkan sektor yang menjadi prioritas penerapan, antara lain industri plastik, industri skrap karet, industri pelumas, serta industri coal tar dan tekstil.
Industri plastik nasional memiliki peran penting sekaligus berkaitan erat dengan industri lain, seperti industri makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, elektronika, pertanian, otomotif, serta barang-barang rumah tangga. “Industri plastik di Indonesia menjadi rantai pasok produksi bagi sektor strategis lainnya,” imbuhnya.
Saat ini, terdapat sekitar 1.600 industri plastik hilir di dalam negeri. Namun, selama ini kebutuhan sektor tersebut masih didominasi bahan baku virgin impor dengan jumlah 3,8 juta ton pada 2019 untuk memenuhi kebutuhan. Pada periode tersebut, bahan baku lokal yang tersedia sebanyak 2,5 juta ton.
Dengan diterapkannya prinsip ekonomi sirkular, diharapkan impor bahan baku dapat berkurang, termasuk produk daur ulang impor. “Jadi, kami terus mendorong dan mengoptimalkan ketersediaan bahan recycle lokal untuk industri plastik, karena potensi daur ulang semakin besar,” terangnya.
“Kami menempatkan konsep 4R yakni reduce, reuse, recycle, recovery dalam aktivitas industri. Unsur recycle merupakan prioritas, baik di tahap pengolahan bahan baku, produksi, maupun setelah produksi. Jadi seluruh aspek sektor industri bisa terlibat dalam penerapan industri hijau,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam, Rabu (13/1/2021).
Dirjen IKFT menyampaikan, guna mewujudkan penerapan prinsip industri hijau di sektor manufaktur, pemerintah berupaya mengubah konsep ekonomi linier menjadi ekonomi sirkural. “Melalui ekonomi sirkular, industri diharapkan mampu memanfaatkan sebesar-besarnya bahan daur ulang yang diperbolehkan, sehingga dapat mengurangi waste,” paparnya.
Penerapan ekonomi sirkular dapat memberikan banyak keuntungan bagi sektor industri, seperti efisiensi bahan baku, peningkatan produksi barang yang dapat didaur ulang, pencegahan illegal dumping dan emisi, serta tentunya penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Khayam.
Khayam memaparkan, dalam menjalankan konsep sirkular ekonomi, Kemenperin menetapkan sektor yang menjadi prioritas penerapan, antara lain industri plastik, industri skrap karet, industri pelumas, serta industri coal tar dan tekstil.
Industri plastik nasional memiliki peran penting sekaligus berkaitan erat dengan industri lain, seperti industri makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, elektronika, pertanian, otomotif, serta barang-barang rumah tangga. “Industri plastik di Indonesia menjadi rantai pasok produksi bagi sektor strategis lainnya,” imbuhnya.
Saat ini, terdapat sekitar 1.600 industri plastik hilir di dalam negeri. Namun, selama ini kebutuhan sektor tersebut masih didominasi bahan baku virgin impor dengan jumlah 3,8 juta ton pada 2019 untuk memenuhi kebutuhan. Pada periode tersebut, bahan baku lokal yang tersedia sebanyak 2,5 juta ton.
Dengan diterapkannya prinsip ekonomi sirkular, diharapkan impor bahan baku dapat berkurang, termasuk produk daur ulang impor. “Jadi, kami terus mendorong dan mengoptimalkan ketersediaan bahan recycle lokal untuk industri plastik, karena potensi daur ulang semakin besar,” terangnya.
(akr)
tulis komentar anda