Buat Bayar Vaksin, Sri Mulyani Potong Anggaran Kementerian
Kamis, 14 Januari 2021 - 19:12 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginstruksikan kementerian dan lembaga (K/L) untuk segera menyampaikan usulan revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja Tahun Anggaran (TA) 2021. Dalam surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021, Sri Mulyani menginstruksikan tiga hal dalam melakukan penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021.
Pertama, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni.
Kedua, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan oleh K/L adalah belanja barang dan belanja modal. Ketiga, belanja barang dan belanja modal yang dihemat adalah belanja non operasional. Refocusing anggaran tersebut salah satunya digunakan mensukseskan program vaksinasi.
Baca Juga: Lelang Surat Utang, Sri Mulyani Incar Rp35 Triliun
Pertama, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni.
Kedua, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan oleh K/L adalah belanja barang dan belanja modal. Ketiga, belanja barang dan belanja modal yang dihemat adalah belanja non operasional. Refocusing anggaran tersebut salah satunya digunakan mensukseskan program vaksinasi.
Baca Juga: Lelang Surat Utang, Sri Mulyani Incar Rp35 Triliun
Lihat Juga :