Intip Strategi Mengejar Target Investasi Migas di Tengah Pandemi
Senin, 18 Januari 2021 - 23:43 WIB
Direktorat Jenderal Migas mengambil beberapa langkah konkrit agar permasalahan dampak pandemi Covid-19 pada investasi minyak dan gas bumi (migas) agar bisa teratasi. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian penuh terhadap dampak pandemi Covid-19 pada investasi minyak dan gas bumi (migas) . Direktorat Jenderal Migas pun mengambil beberapa langkah konkrit agar permasalahan tersebut bisa segera teratasi.
"Terkait dengan isu peningkatan investasi untuk pemulihan kondisi pandemi, ada strategi yang dilakukan untuk meningkatkan investasi migas," ujar kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Subsektor Migas di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Kementerian ESDM Patok Investasi Migas Tahun Ini Rp246 Triliun
Untuk di hulu migas, langkah awal yang ditempuh pemerintah adalah menerapkan fleksibilitas bentuk kontrak Production Sharing Contract (PSC) Gross Split atau PSC Cost Recovery. Hal ini sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2020.
"Terkait dengan isu peningkatan investasi untuk pemulihan kondisi pandemi, ada strategi yang dilakukan untuk meningkatkan investasi migas," ujar kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Subsektor Migas di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Kementerian ESDM Patok Investasi Migas Tahun Ini Rp246 Triliun
Untuk di hulu migas, langkah awal yang ditempuh pemerintah adalah menerapkan fleksibilitas bentuk kontrak Production Sharing Contract (PSC) Gross Split atau PSC Cost Recovery. Hal ini sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2020.
Lihat Juga :