Kemnaker Serahkan SKKK Keahlian Biofarmasi kepada PT Bio Farma

Senin, 18 Januari 2021 - 22:42 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidang Keahlian Biopharmaceutical kepada PT Bio Farma (Persero) di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Penyerahan SKKK ini disaksikan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat dan Plt. Direktur Stankom, Muchtar Aziz. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan, SKKK yang diserahkan merupakan bagian dari upaya untuk mengimplementasikan peningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan, khususnya yang akan diimplementasikan di PT Bio Farma.

( )



Menurut Budi, pemerintah sangat konsen dan serius dalam meminimalisasi dampak virus Covid-19, antara lain melalui kebijakan vaksinasi bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Dalam posisi ini, PT Biofarma sebagai salah satu BUMN menjadi bagian strategis dalam kebijakan vaksinasi, baik dalam produksi maupun distribusi.

"Oleh karena itu, SKKK yang kita serahkan pada hari ini menjadi momentum bagi kita semua, untuk berkomitmen seluruh proses yang dilakukan dalam proses produksi vaksin dilakukan oleh tenaga atau karyawan yang berkompeten," kata Budi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tenaga yang berkompeten tersebut antara lain dapat dibuktikan dengan adanya sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, SKKK ini menjadi instrumen penting untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Selain itu, SKKK ini juga menjadi instrumen dalam penyelenggaraan diklat vokasi yang akan diselenggarakan oleh lembaga diklat.

( )

Pentingnya SKKK ini pun membuatnya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti BNSP, Lembaga Diklat, Kementerian Kesehatan agar dapat mengawalnya.

Senior Executive Vice President HC & Compliance PT Bio Farma, Disril Revolin Putra, mengapresiasi Kemnaker atas pemberian SKKK kepada pihaknya. Ia menyadari bahwa standar kompetensi menjadi salah satu kunci dalam hal pengembangan SDM.

"Karena dengan standar kompetensi ini kami bisa menjaga bukan saja kepada mutu produk, tetapi juga kepada konsistensi dari kemampuan insan-insan di sektor farmasi. Ini perlu karena kita dapat mengukur sampai di mana level kehandalan dari insan-insan di sektor farmasi," kata Disril.

( )

Dia menambahkan, SKKK juga sangat penting untuk merangsang generasi muda bahwa sektor industri farmasi benar-benar sebagai sektor unggulan, sehingga pembentukan kualitas SDM itu harus terus dijaga dan dipertahankan.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More