Ini Tantangan Perbankan Syariah di Tanah Air Menurut OJK
Rabu, 20 Januari 2021 - 04:36 WIB
JAKARTA - Ekonomi syariah berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 karena memiliki keunggulan-keunggulan yang berakar pada prinsip Syariah, yakni relatif stabil, aman, dan resilient. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana, masih ada tantangan perbankan syariah salah satunya adalah inklusi dan literasi keuangan bank syariah yang masih rendah dibandingkan bank konvensional.
( )
"Berdasarkan data, literasi bank syariah baru 37,72%. Sedangkan bank konvensional sebesar 75,28%," ucap Heru secara virtual di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Adapun inklusi bank syariah sebesar 8,93% sementara bank konvensional 9,10%. "Nah artinya dari 100 orang, hanya 9 orang yang menggunakan layanan Syariah. Ini adalah salah satu hal yang harus kita selesaikan," beber dia.
Selain itu, kapasitas bank syariah juga masih terbatas. Menurut Heru, saat ini, belum ada Bank Syariah yang mencapai BUKU IV dan mayoritas masih berada pada BUKU III.
(
)
Maka dari itu merger 3 Bank BUMN Syariah nantinya diharapkan dapat mencapai BUKU IV. "Tantangan lainnya produk dan layanan yang belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," paparnya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana, masih ada tantangan perbankan syariah salah satunya adalah inklusi dan literasi keuangan bank syariah yang masih rendah dibandingkan bank konvensional.
( )
"Berdasarkan data, literasi bank syariah baru 37,72%. Sedangkan bank konvensional sebesar 75,28%," ucap Heru secara virtual di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Adapun inklusi bank syariah sebesar 8,93% sementara bank konvensional 9,10%. "Nah artinya dari 100 orang, hanya 9 orang yang menggunakan layanan Syariah. Ini adalah salah satu hal yang harus kita selesaikan," beber dia.
Selain itu, kapasitas bank syariah juga masih terbatas. Menurut Heru, saat ini, belum ada Bank Syariah yang mencapai BUKU IV dan mayoritas masih berada pada BUKU III.
(
Baca Juga
Maka dari itu merger 3 Bank BUMN Syariah nantinya diharapkan dapat mencapai BUKU IV. "Tantangan lainnya produk dan layanan yang belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," paparnya.
(ind)
tulis komentar anda