Soal Utang Islami, Sri Mulyani Senang Bersinergi dengan Menteri Basuki

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:14 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat kementerian/lembaga (K/L) yang menggunakan surat berharga syariah negara (SBSN) sebagai sumber pembiayaan. Total pembiayaan dengan SBSN ini sendiri telah mencapai Rp145,84 triliun.

"Nilai pembiayaannya secara akumulatif mencapai Rp145,84 triliun. Volume ini tentu akan menyebabkan Indonesia makin punya posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021). ( Baca juga:Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik )

Lanjutnya, kementerian yang memanfaatkan SBSN untuk pembiayaan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia meminta agar Kementerian PUPR yang digawangi oleh Menteri Basuki tidak lelah dalam membangun infrastruktur.

"Terima kasih pada Pak Basuki yang tidak lelah untuk terus berkreasi, inovasi bersama kami. Dan pekerjaannya selalu sinergis, kami senang. Pak Basuki menyiapkan proyek, kami coba pikirkan financing-nya. Jadi proyek-proyek yang disiapkan PUPR bisa didanai SBSN," jelas dia. ( Baca juga:Pangling Banget, Zaskia Sungkar Bergaun Pink Beige di 7 Bulanan )

Selain itu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama juga menggunakan SBSN sebagai sumber pembiayaan. Meski begitu, Sri Mulyani menekankan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana SBSN tersebut.



"Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik, karena dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elemen syariah. Tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk bisa menjaganya. Sebagai Menkeu, saya berharap untuk semua proyek walaupun menggunakan semua instrumen tentu harus di-deliver dengan baik," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More