Kementerian ESDM Kawal Komitmen Pelaku Tambang Pasok Kebutuhan Batu Bara
Rabu, 27 Januari 2021 - 18:03 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menegaskan, semua perusahaan produsen batu bara telah menyampaikan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri.
"Semua perusahaan pemasok batu bara kepada PLN sudah katakan komitmennya untuk memenuhi kewajibannya pada waktu yang disepakati," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (27/1/2021). ( Baca juga:Jamin Ketersediaan Listrik, Ini Langkah-Langkah Kementerian ESDM )
Dia melanjutkan mekanisme domestic market obligation (DMO) mewajibkan secara tahunan kepada pemasok batu bara untuk mengalokasikan 25% dari produksinya untuk pasar dalam negeri, khususnya untuk kepentingan pembangkitan listrik.
DMO dari target 550 juta metrik ton batu bara adalah 137 juta metrik ton, sedangkan kebutuhan batu bara untuk pembangkit tahun ini diproyeksikan 113 juta metrik ton.
"Semua perusahaan pemasok batu bara kepada PLN sudah katakan komitmennya untuk memenuhi kewajibannya pada waktu yang disepakati," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (27/1/2021). ( Baca juga:Jamin Ketersediaan Listrik, Ini Langkah-Langkah Kementerian ESDM )
Dia melanjutkan mekanisme domestic market obligation (DMO) mewajibkan secara tahunan kepada pemasok batu bara untuk mengalokasikan 25% dari produksinya untuk pasar dalam negeri, khususnya untuk kepentingan pembangkitan listrik.
DMO dari target 550 juta metrik ton batu bara adalah 137 juta metrik ton, sedangkan kebutuhan batu bara untuk pembangkit tahun ini diproyeksikan 113 juta metrik ton.
Lihat Juga :