Rincian Stimulus UMKM Perikanan dari Pemerintah

Minggu, 31 Januari 2021 - 03:34 WIB
Pemerintah telah memberikan bantuan untuk sejumlah Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di sektor perikanan dari beberapa wilayah seperti Jakarta, Sukabumi, Subang, Pasuruan, Bondowoso, dan Sampang. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah telah memberikan bantuan untuk sejumlah Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di sektor perikanan dari beberapa wilayah seperti Jakarta, Sukabumi, Subang, Pasuruan, Bondowoso, dan Sampang. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan , Sakti Wahyu Trenggono, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat sebagai tambahan investasi bagi para pelaku usaha kecil.

“Ikan merupakan bahan pangan istimewa karena kandungan gizinya yang baik. Di sisi lain, ikan bersifat mudah rusak jika tidak cepat terdistribusikan sehingga perlu pengelolaan dan dukungan sarana dan prasana khusus untuk menjaga mutu dan keamanan pangannya. Jadi hal ini yang melatarbelakangi stimulus bantuan ini harus segera dilakukan guna meningkatkan stamina dan imunitas kelompok masyarakat tersebut," ujar dia dalam keterangan tertulisnya.



Baca Juga: Menteri Trenggono: Sampai Hari Ini Kebijakan Alat Tangkap Cantrang Belum Berlaku



Kegiatan ini diharapkan dapat berdampak positif bagi UMKM perikanan sekaligus perbaikan ketahanan gizi masyarakat. Selain itu, dengan adanya bantuan gudang beku diharapkan terjadi stabilitas pasokan dan harga ikan baik hasil tangkapan laut maupun hasil budidaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!