Menteri Trenggono: Sampai Hari Ini Kebijakan Alat Tangkap Cantrang Belum Berlaku

Sabtu, 30 Januari 2021 - 10:43 WIB
loading...
Menteri Trenggono: Sampai...
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjawab keresahan nelayan terkait kebijakan alat tangkap Cantrang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjawab keresahan nelayan terkait kebijakan alat tangkap Cantrang yang kembali dilegalkan. Dia menegaskan, sampai hari ini Permen KP Nomor 59 Tahun 2020 soal kebijakan alat tangkap Cantrang belum diberlakukan.

“Sampai hari ini Permen KP Nomor 59 Tahun 2020 belum diberlakukan. Sampai hari ini apakah Anda pernah mendengar pengumuman bahwa Permen ini dijalankan?," ujar ucap Trenggono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga: Dicecar DPR Soal Ekspor Benur & Cantrang, Begini Jawaban Trenggono

Hal ini disampaikan saat menyambut para nelayan dari beberapa wilayah perairan seperti Kepulauan Riau (Kepri), Natuna, Bintan, dan Anambas di Gedung Mina Bahari, Jakarta. Para nelayan yang datang secara langsung untuk melakukan audiensi mengenai Kebijakan Permen KP Nomor 59 Tahun 2020.

Menteri Trenggono dalam acara yang juga dihadiri oleh Ketua HNSI Lingga, Direktur LKPI Provinsi Kepulauan Riau serta perwakilan mahasiswa ini.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa dirinya masih melakukan kajian mendalam dan juga evaluasi terhadap beberapa kebijakan yang terdapat dalam Permen KP No 59, salah satunya adalah kebijakan mengenai alat tangkap ikan cantrang. Selain Permen KP No 59, dia juga tengah mengkaji Permen KP No.12 dan 58 demi kemaslahatan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Rekomendasi
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Berita Terkini
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved