Pemerintah Mau Bikin Kawasan Industri Rokok, UKM dan IKM Diajak Gabung
Selasa, 02 Februari 2021 - 13:42 WIB
Pemerintah berencana memasukkan industri rokok, baik UKM maupun IKM ke dalam kawasan industri untuk menekan peredaran rokok ilegal. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmen untuk terus memberantas rokok ilegal yang saat ini masih dihadapi pemerintah.
Baca Juga: Rokok Ilegal Marak Imbas Cukai Naik, Ini Kata Sri Mulyani
Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno mengatakan, dalam rangka penegakan hukum peredaran rokok ilegal, pemerintah akan fokus membentuk kawasan industri hasil tembakau. Kawasan industri ini diharapkan bisa mempermudah pemantauan pada peredaran rokok ilegal.
"Kita masukkan mereka ke dalam kelas sehingga mereka bisa kita awasi lebih intensif terkait produksi hasil tembakaunya," ujar Sarno secara virtual, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Rokok Ilegal Marak Imbas Cukai Naik, Ini Kata Sri Mulyani
Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno mengatakan, dalam rangka penegakan hukum peredaran rokok ilegal, pemerintah akan fokus membentuk kawasan industri hasil tembakau. Kawasan industri ini diharapkan bisa mempermudah pemantauan pada peredaran rokok ilegal.
"Kita masukkan mereka ke dalam kelas sehingga mereka bisa kita awasi lebih intensif terkait produksi hasil tembakaunya," ujar Sarno secara virtual, Selasa (2/2/2021).
Lihat Juga :