Gowes Kian Populer Saat Pandemi, Menperin Dorong Sepeda Lokal Tersertifikasi SNI

Jum'at, 05 Februari 2021 - 11:18 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendongkrak daya saing industri sepeda lokal. Dukungan yang diberikan berupa pemberian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Kemenperin mendorong pelaku usaha atau produsen sepeda lokal menerapkan sistem manajemen mutu dan memberikan pelayanan.

Melalui upaya tersebut diharapkan sepeda buatan dalam negeri bisa berdaya saing. "Sekaligus mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor," kata Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (5/2/2021).



( )

Menperin menuturkan, kewajiban SNI bagi produk sepeda roda dua tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 30 tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib.

Aturan ini ditetapkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan penciptaan persaingan usaha yang sehat dengan penerapan sistem manajemen mutu yang menjadi syarat untuk memperoleh SPPT SNI 1049:2008. "Pemberlakuan SNI ini juga bertujuan memastikan keamanan dan keselamatan pengguna sepeda roda dua," ujar Agus.

( )

Kemenperin berharap industri sepeda lokal semakin berkembang serta mampu memanfaatkan peluang. Karena permintaan sepeda di dalam negeri melonjak tajam khususnya di masa pandemi Covid-19 yang mencapai 8-9 juta unit.

Sementara itu, kepada salah satu produsen sepeda, PT Kreuz Bike Indonesia, Agus berpesan untuk dapat mendaftarkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produknya. TKDN sepeda lipat Kreuz sudah cukup tinggi, sekitar 70 persen. "Yang paling krusial dari sepeda yaitu frame dan ternyata sudah bisa diproduksi sendiri oleh Kreuz," kata Agus.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More