Pertumbuhan Ekonomi -2,07%, BKF: Tren Pemulihan Ekonomi Berlanjut

Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:41 WIB
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyebutkan pemulihan ekonomi akan terus berlanjut di tahun 2021. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 yang -2,07%. Kendati masih minus, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyakini tren pemulihan ekonomi akan terus berlanjut di tahun 2021.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, hal ini tercermin melalui beberapa indikator seperti PMI Manufaktur pada bulan Januari 2021 yang kembali meningkat dari 51,3 pada Desember 2020 menjadi 52,2 pada Januari 2021, bahkan merupakan level tertinggi dalam enam tahun terakhir. Selain itu, tingkat keyakinan masyarakat juga terus berada pada tren positif.



"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 diperkirakan akan kembali tumbuh positif di level sekitar 5,0%," kata Febrio dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (5/2/2021).



Menurut dia, proyeksi ini menunjukkan adanya tren pembalikan (rebound), searah dengan prediksi beberapa lembaga internasional, seperti Dana MOneter Internasional (IMF) 4,8%, Bank Dunia 4,4%, dan Bank Pembangunan Asia (ADB) 4,5%.

Namun demikian, imbuh dia, adanya variasi angka proyeksi menunjukkan faktor ketidakpastian dari perkembangan Covid-19 dan proses pelaksanaan vaksinasi.

"Ke depan, pemerintah akan tetap fokus pada langkah-langkah antisipatif dan responsif dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 serta mendorong keberlanjutan tren pemulihan ekonomi nasional. Selain menggenjot vaksinasi, pemerintah tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan mendorong kedisplinan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun) untuk mencapai herd immunity," imbuhnya.

Menurutnya, APBN 2021 terus diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi namun tetap konsolidatif dengan defisit 5,7% terhadap PDB. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilanjutkan untuk memastikan penanganan Covid-19 terus berjalan secara efektif, menjaga daya beli masyarakat, serta menstimulasi pemulihan dunia usaha.

Kementerian Keuangan bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus melakukan koordinasi secara erat untuk memastikan bahwa proses pemulihan ekonomi nasional didukung oleh kebijakan yang kondusif, terpadu dan efektif.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More